Menanamkan Jiwa Nasionalisme
Oleh James Marihot Panggabean
Pancasila dikatakan sebagai Norma Dasar Negara (Staatsfundamentalnorm). Dimana Pancasila berdiri menaungi akan aturan dan kehidupan warga Negara Indonesia. Dihapusnya Pendidikan Pancasila dibangku pendidikan bukan berarti Jiwa Nasionalisme yang tertananam dalam diri kita juga harus dihapuskan. Kita harus mampu membawa Negara ini untuk lebih baik kedepannya dengan semangat nasionalisme yang cinta akan tanah air. Saling menghormati antar umat beragama adalah salah satu contoh, kita menjaga Negara ini agar tercipta keamanan dan kesejahteraan masyarakat (Social welfare) dan hal itu merupakan makna dari Pancasila.
Kita harus menghargai kerja keras The Founding Father Negara Indonesia hingga saat ini kita bisa bebas dari penjajah walaupun penjajah uang (koruptor) masih ada saat ini. Di dalam Pancasila terkandung berbagai makna yang sangat penting misalnya pada sila ketiga “Persatuan Indonesia” dimana dalam sila dimaksud agar kita satu menjaga negara ini lebih baik dengan terjaminnya kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Pancasila sangat begitu penting dan dibutuhkan untuk ditanamkan bagi generasi muda saat ini agar dapat membawa negara ini lebih baik.
Dengan menanamkan jiwa Nasionalisme adalah suatu cara terbaik untuk membawa negara Indonesia lebih baik kedepannya. Menanamkan jiwa nasionalisme harus didukung dengan peranan penting dari Pemerintah melalui pendidikan Pancasila. Namun, jika pemerintah kurang memperhatikan hal tersebut. Guru memiiliki suatu peranan yang sangat penting dalam pembentukan karakter siswa selama belajar di bangku pendidikan dan setelah lulus dari bangku pendidikan. Dan begitu juga dengan Tokoh Agama dalam mengajarkan agama terhadap umatnya agar dapat mengenal agama dengan baik untuk dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tercapai keamanan dan kenyaman di Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar